AKUNTANSI INTERNASIONAL
MAKALAH
standar audit dan
akuntansi global
Disusun Oleh :
Galih Rezti Pratiwi
23213629 / 4EB29
Tugas Mata Kuliah :
Akuntansi Internasional
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upaya
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite
Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya
harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai
dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung
pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan
keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan
keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan
di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konvergensi internasional?
2.
Apakah manfaat penerapan konvergensi
internasional?
3.
Bagaimana harmonisasi internasional?
4.
Apakah manfaat penerapan harmonisasi
internasional?
5.
Bagaimana penerapan standar akuntansi
internasional?
6.
Organisasi internasional yang mendukung
harmonisasi internasional?
Tujuan
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang akuntansi global dan standar audit. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang akuntansi global dan standar audit. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
BAB II
AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT
A. Survei
Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
–
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal
akandikurangi.
–
Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio
lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
–
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil
keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
–
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh
dunia.
–
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat
ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi
akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan
alokasi di pasar modal.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung
adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai
kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di
dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain :
–
Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk
memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan
untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai
terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat
cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan
lingkungan ekonomi disetiap negara.
–
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
–
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan
‘standar overload’.
–
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing
dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara
asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial
Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
B. Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
C. Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh
institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan
Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi
dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari
empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat
sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri
dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan
standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap
agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang
umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu
rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang
membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam
harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa
pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi
Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi
(International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama
kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40
standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO
tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan
mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu
pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB
disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk
didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa
bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham
dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk”
yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan
Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif
lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International
(IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat.
3.
Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional
kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang
Baru
1.
Badan wali
2.
Dewan IASB
3.
Dewan penasihat standar
4.
Komite interpretasi pelaporan keuangan
internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perubahan modal dalam tingkat EU
2.
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.
Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§ Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
§ Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an
penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
§ Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL
AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia
yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari
2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5
tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis
ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR
PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL
AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK
KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional
Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan
yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering
menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
BAB III
K E S I M P U L A N
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian
internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa
(EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR PUSTAKA
§ Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International
Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
Sumber :
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar